WWW.SINYALMAGZ.COM – Pada Agustus 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengeluarkan pernyataan yang melarang anak-anak, khususnya siswa sekolah dasar, untuk memainkan Roblox. Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran akan konten kekerasan dalam beberapa game di platform tersebut, yang dianggap tidak sesuai untuk perkembangan anak-anak.
Menurut Mu’ti, banyak game di Roblox mengandung unsur kekerasan, seperti adegan pertarungan atau “membanting”, yang mungkin dianggap biasa dalam dunia virtual. Namun, anak-anak usia sekolah dasar sering kali belum mampu membedakan antara dunia nyata dan dunia virtual, sehingga berisiko meniru tindakan kekerasan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Indonesia bahkan membuka kemungkinan untuk memblokir Roblox jika kontennya terus dianggap mengganggu perkembangan anak-anak. Hal ini sejalan dengan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif digital.
Roblox adalah platform permainan daring (online) yang memungkinkan pengguna untuk memainkan berbagai jenis game yang dibuat oleh komunitas penggunanya, sekaligus menciptakan game mereka sendiri menggunakan alat pengembangan bernama Roblox Studio.
Diluncurkan pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation, platform ini telah menarik lebih dari 150 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia, termasuk anak-anak dan orang dewasa. Roblox tersedia di berbagai perangkat seperti ponsel, komputer, konsol game (Xbox One), hingga perangkat virtual reality seperti Oculus Rift dan HTC Vive.
Berbeda dari game tradisional dengan alur cerita linier, Roblox menawarkan kebebasan bagi pengguna untuk mengeksplorasi imajinasi mereka. Pengguna dapat memainkan berbagai genre game seperti petualangan, simulasi, balapan, hingga permainan peran (RPG), yang semuanya dibuat oleh pengguna lain. Selain itu, Roblox memiliki fitur sosial seperti obrolan teks, suara, dan sistem pertemanan, menjadikannya platform yang sangat interaktif.
Memang muncul beberapa alasan atas pelarangan Roblox. Selain yang dikemukaan oleh menteri, ada pula lantaran Roblox dirancang untuk membuat pengguna bermain dalam waktu lama karena opsi permainan yang tak terbatas. Studi dari American Academy of Pediatrics (2023) menunjukkan bahwa anak-anak sulit beralih dari Roblox ke aktivitas lain, yang dapat menyebabkan kecanduan.
Fitur obrolan di Roblox memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan orang asing, termasuk orang dewasa yang mungkin memiliki niat buruk. Ada laporan tentang kasus grooming dan sextortion, di mana pelaku menyamar untuk mendekati anak-anak melalui obrolan dan memanipulasi mereka.
Meskipun Roblox memiliki sistem moderasi dan filter, beberapa game mengandung unsur yang tidak sesuai untuk anak-anak, seperti konten seksual terselubung atau tema dewasa seperti klub tari virtual. Sulitnya mendeteksi konten ini dengan cepat membuat anak-anak rentan terpapar.
Penggunaan Roblox yang berlebihan dapat membuat anak-anak kurang bergerak, yang berdampak pada kesehatan fisik seperti gangguan peredaran darah dan motorik. Selain itu, kecanduan game dapat menghambat kemampuan anak untuk bersosialisasi di dunia nyata.
Bermian Roblox tanpa pengawasan, dapat mengudang risiko seperti kecanduan, paparan konten tidak pantas, dan interaksi berbahaya dapat lebih dominan. Studi dan laporan menunjukkan bahwa kerugian sering kali lebih signifikan bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun, terutama jika mereka bermain tanpa kontrol ketat. (*)
BACA JUGA: Razer Kishi V3 Game Controller buat Mobile



