BNPT Larang Pakai Zoom

WWW.SINYALMAGZ.COM – Resmi! Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi lembaga pertama yang melarang karyawannya menggunakan aplikasi Zoom untuk keperluan kontak video. Ini setelah muncul berbagai peristiwa seputar keamanan pemakaian Zoom itu sendiri. Kendati pihak Zoom sendiri sudah meyakinkan pengguna soal keamanan.

Protokol yang digunakan Zoom sebenarnya ada dua. Zoom mengindikasikannya mengenkripsi aliran data penggunanya menggunakan TLS 1.2 dengan AES-256 (Advanced Encryption Standard) untuk melindungi pensinyalan dan AES-128 untuk melindungi media streaming.

Namun FBI menemukan persoalan yang dilaporkan oleh banyak pengguna. Kasusnya muncul orang lain dalam sebuah meeting, celakanya hadir dengan konten semaunya bahkan pornografi. Dewan TIK Nasional (Wantiknas) pernah kena getahnya ketika melakukan video conference beberapa waktu lalu.

Kasus yang kemudian disebut sebagai zoombombing. Inilah yang membuat BNPT sadar dan mengeluarkan surat edaran untuk tidak memakai Zoom.

Zoom sebenarnya sudah berusaia lama. Hadir sejak 2012. Dilahirkan oleh Eric Yuan, imigran China yang lalu bekerja di Cisco.

Dari sebuah aplikasi untuk memediasi proses pacaran sang founder, kemudian menjadi fasilitas teleconference melalui media video.

Dari hanya bisa diikuti oleh 15 orang kemudian bisa dipakai oleh ratusan orang. Penguna hariannya yang Desember 2019 “hanya” 10 jutaan orang, melonjak berkali lipat sampai 200 juta orang per hari pada Maret 2020.

Dan tak hanya BNPT yang melarang penggunaan Zoom, di berbagai negara sudah ada lembaga yang menolaknya, antara lain;

  1. Google (Amerika)
  2. SpaceX (Amerika)
  3. Smart Communications (Filipina)
  4. Pemerintah Taiwan
  5. NASA (Amerika)
  6. Kementerian Luar Negeri Jerman
  7. Senat Amerika
  8. Departemen Pertahanan Australia
  9. Departemen Pendidikan kota New York
  10. Bank of America
  11. Tesla (Amerika)
  12. Daimler (Amerika)
  13. Ericsson (Swedia)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled