Dari Tukang Sate Sampai Buni Yani

sinyal.co.id

Dari 92{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} dari kasus yang dilaporkan merupakan pelanggaran pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sisanya, 5{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} merupakan kasus penistaan agama, dan 1{6d4da31955223774f92dce3d293cb7e669764550633ee25cdb7e9d5f0678e9b3} merupakan kasus pengancaman.

Kurun waktu 2013-2014 laporan kasus pelanggaran UU ITE meningkat drastis. Rata-rata ada empat kasus yang dilaporkan setiap bulannya. Tak cuma terjadi di kota-kota besar namun persebarannya merata dari Aceh sampai Makassar.

Beberapa kasus yang sempat menyedot atensi publik masih terekam jelas. Berikut kilas balik kasus-kasus pelanggaran UU ITE yang cukup heboh di lini massa.

Tukang Sate Hina Jokowi

Seorang pemuda 23 tahun berinisial MA dilaporkan menghina presiden Jokowi lewat akun Facebook-nya. Pemuda yang berprofesi sebagai tukang kipas sate itu dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 36, 51 UU ITE.

Kasus Florence Sihombing

Florence Sihombing terlibat ranah hukum terkait UU ITE. Mahasiswi yang menempuh pendidikan di Yogyakarta itu menulis status di akun Path pribadinya. Statusnya dinilai menyinggung segenap warga Yogyakarta.

Screenshot status tersebut beredar di dunia maya dan Florence pun mendapatkan bully. Hashtag #UsirFlorenceDariJogja menjadi trending di Twitter. Florence pun resmi dilaporkan LSM lokalsebagai tersangka.

Kasus Video Buni Yani

Buni Yani6 Oktober 2016, Buni Yani mengunggah cuplikan video pernyataan Ahok saat bertugas selaku Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Dalam video itu Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51. Postingan itu sendiri diberi judul “Penistaan Terhadap Agama”.

Video yang diunggah Buni Yani dijadikan sebagai rujukan aksi massa untuk melakukan demonstrasi. 4 November 2016 pun menjadi Aksi Bela Islam yang cukup mencuri perhatian.

Buni Yani diperiksa sebagai terlapor atas laporan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) terkait UU ITE. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka penghasutan SARA.

Lalu

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled