WWW.SINYALMAGZ.COM – Pemerintah Finlandia melalui Lembaga Perizinan dan Pengawasan Lingkungan (LVV) menginstruksikan anak perusahaan Google, Tuike Finland Oy, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas konstruksi dan penyiapan lahan di dua lokasi calon fasilitas data center. Langkah tegas ini diambil akibat pelanggaran prosedur evaluasi dampak lingkungan yang dinilai serius oleh otoritas setempat.
Perintah penghentian proyek ini berfokus pada dua kotamadya di Finlandia, yaitu Muhos yang terletak di Wilayah Ostrobothnia Utara dan Kajaani di Wilayah Kainuu. Kedua kawasan ini, bersama dengan kota Vaala dan kompleks yang sudah ada di Hamina, merupakan bagian penting dari ekspansi infrastruktur komputasi awan dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) Google di Eropa Utara.
Alasan utama pembekuan izin konstruksi ini berakar pada masalah regulasi lingkungan serta tindakan deforestasi tanpa izin evaluasi yang memadai. Google diketahui telah melakukan penggundulan hutan seluas sekitar 300 hektar di area proyek Muhos.
Aktivitas pengerjaan fisik ini mencakup penebangan pohon, pengerukan tanah lapisan atas, pembangunan jalan akses, hingga pengubahan saluran air dan sistem drainase. Selain itu, Google memulai pengerjaan di lapangan sebelum dokumen dan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL/EIA) diselesaikan secara legal.
Rencana tata ruang lokal di kedua wilayah tersebut kini juga sedang menghadapi gugatan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh kelompok masyarakat dan organisasi lingkungan lokal.
Menteri Lingkungan Hidup Finlandia, Sari Multala, menyebut tindakan percepatan tanpa kepatuhan prosedur ini sebagai “hal yang sangat serius”. Pihak LVV menegaskan bahwa jika Google tidak mematuhi sanksi penghentian ini hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan akan dikenakan denda dan proses hukum lanjutan.
Proyek ini sendiri bernilai sangat fantastis, yakni mencapai Rp259,88 triliun, yang tercatat sebagai investasi tunggal terbesar Google di Eropa. Sebelum kasus ini muncul, Google telah mengoperasikan data center utamanya di Hamina sejak tahun 2009 dengan memanfaatkan bekas pabrik kertas serta memanfaatkan air laut Laut Baltik untuk sistem pendinginan. Namun, penebangan 300 hektar hutan pada proyek baru ini memicu kecaman publik akibat hilangnya penyerap karbon alami dan kerusakan habitat ekologis.
Menanggapi situasi tersebut, Google mengakui bahwa pihak mereka telah “gagal memenuhi standar tingginya sendiri” dan berjanji akan menanam kembali pohon di area seluas 130 hektar di Muhos.
Di sisi lain, dari sektor energi, Google telah menandatangani kerja sama Power Purchase Agreement (PPA) selama 22 tahun dengan perusahaan energi Fortum untuk menyerap hingga 50% daya dari PLTN Loviisa demi menyokong kebutuhan listrik operasional AI mereka.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam ekspansi pusat data berbasis kecerdasan buatan di Eropa. Dorongan pasar yang agresif dari raksasa teknologi (Big Tech) kini membentur kesadaran lingkungan global dan aturan regulasi ketat di kawasan Nordik.
Penghentian sementara di Muhos dan Kajaani menjadi sinyal kuat bahwa komitmen terhadap transisi energi hijau tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur kelestarian alam di tingkat lokal.(*)
BACA JUGA: Saat Proyek AI Data Center BDx Rp3,5 Triliun Terganjal Izin Lingkungan

