Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri Resmi Jabat Presiden Komisaris XL Axiata

RUPSLB_3

PT XL Axiata Tbk (XL) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta (29/9), dengan agenda tunggal  perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Kini XL memiliki susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, dengan dikukuhkannya Dr. Muhammad Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris menggantikan YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor. Selain itu, juga bergabung tiga anggota Dewan Komisaris yang baru, yaitu Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah, dan Dr. David R. Dean.

Presiden Direktur XL, Dian Siswarini, mengatakan, “Kami sampaikan selamat kepada Bapak Chatib Basri yang kini menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Pengalaman panjang dan prestasi beliau di dunia bisnis serta di pemerintahan akan sangat diperlukan untuk mengawal XL menghadapi tantangan ke depan. Kepada YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor, kami ucapkan terima kasih atas bimbingan beliau selama menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan.”

Dengan adanya keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris          : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris                         : YBhg Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim  Chari TVT,  Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah

Komisaris Independen     : Peter J. Chambers, Yasmin Stamboel Wirjawan, Dr. David R. Dean

Sementara itu tidak ada perubahan dalam susunan Direksi Perseroan. Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi
Presiden Direktur             : Dian Siswarini
Direktur                            : Willem Lucas Timmermans, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur Independen        : Yessie D. Yosetya

Presiden Komisaris Perseroan dan Komisaris baru lainnya akan resmi bertugas mulai 29 September 2016 setelah memperoleh persetujuan RUPS.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled