Pemerintah Perlu Fokus Pada UU Perlindungan Data Pribadi

Arfi berpendapat bahwa semestinya negara juga melirik industri strategis seperti GoJek, Tokopedia dan Bukalapak karena memiliki data profil penggunanya. Sehingga bisa menguasai datanya sendiri.

Masalah tersebut terkait dengan pemberitaan baru-baru ini mengenai masuknya Google dan Temasek dalam pembiayaan GoJek.

Hal tersebut tentu dianggap akan memudahkan Google untuk mendapatkan segala data pengguna yang berkaitan dengan aplikasi tersebut. Misalnya data mengenai rute perjalanan yang biasa dilakukan dan belanja dengan aplikasi tersebut.

Semuel sendiri mengatakan bahwa Kominfo telah menyiapkan draft mengenai UU Perlindungan Data Pribadi.

“Masalah UU Perlindungan data Pribadi tersebut kini diambil alih DPR. Kami tetap berkoordinasi dengan DPR, tetapi memang belum menjadi prioritas dan masih menjadi cadangan Prolegnas 2018,” lanjut Semuel.

Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016 yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika sebenarnya telah mengatur mengenai perlindungan data pribadi.

Tetapi peraturan tersebut lebih untuk memastikan operator telekomunikasi tidak memanfaatkan data pribadi pelanggannya.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled