Pemerintah VS Technopreneur

sinyal.co.id

Startup

Apakah technopreneur akan sejalan dengan keputusan pemerintah?

Mimpi seribu startup di Indonesia memang terbilang fantastis. Dalam satu tahun, minimal 200 startup siap dicetak. Khawatirnya, karena ini adalah program pemerintah maka angka seribu menjadi momok.

Tidak sedikit technopreneur atau pebisnis teknologi yang menyebut bila pemerintah inkosisten. Labilnya langkah yang diambil pemerintah karena aturan yang berlaku, belum mampu menampung gaya bisnis startup yang progresif dan lentur.

Beberapa kasus regulasi yang berujung petaka bagi startup lokal seperti, bisnis transportasi online VS ojek konvensional. Ini terjadi karena pemerintah kurang lentur dalam menerapkan regulasi transportasi berbasis online. Sementara itu, perusahaan jasa seperti itu sudah menjadi alternatif pilihan pengguna.

Sementara itu, pemerintah getol menjadikan startup maupun perusahaan berbasis teknologi sebagai objek pajak. Ini mengharuskan startup harus memiliki kantor fisik. Belum lagi fokus pemerintah juga melihat startup teknologi condong pada e-commerce. Padahal startup berbasis teknologi tidak melulu soal e-commerce.

Keinginan banyak technopreneur Indonesia justru sebuah regulasi yang proaktif. Pasalnya ekosistem dan gaya bisnis startup berbasis teknologi sangat unik. Berbeda halnya dengan UMKM.

Di lain sisi, infrastruktur teknologi yang mendukung pertumbuhan startup lokal juga belum siap. Infrastuktur, terutama jaringan internet di Indonesia masih terbelakang. Padahal, jantung dari startup berbasis teknologi adalah infrastuktur jaringan internet dan seluler yang baik.

Secara otomatis, pasar yang disasar belum maksimal. Saat ini masih di kota-kota besar tanah air saja. Sementara sebagian besar pasar yang belum tersentuh internet masih buta.

Lalu

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled