Pengguna Instagram Protes Jumlah Followers Mereka Hilang

SINYALMAGZ.com – Sejumlah pengguna Instagram di seluruh dunia protes. Pasalnya, mereka mengaku tiba-tiba jumlah followers mereka hilang atau mengalami penurunan drastis.

Banyak dari pengguna Instagram yang kehilangan followers-nya. Bahkan, ada beberapa pengguna yang kehilangan ratusan, sementara yang lainnya lebih banyak lagi.

Sejumlah pengguna platform milik Facebook itu pun ramai-ramai protes ke linimasa Twitter untuk mendapatkan informasi apa yang sedang terjadi.

Salah satu pengguna mencuitkan, “Saya baru saja kehilangan lebih dari 200 follower Instagram, dan tidak yakin mengapa.”

Lainnya juga bertanya-tanya, “Adakah orang lain yang kehilangan follower dalam jumlah besar di IG? Saya kehilangan 32k dalam hitungan detik…@instagram ada apa???”

Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa cuitan netizen dan pengguna Instagram.

Meski membuat banyak pengguna Instagram marah dan penasaran, namun tampaknya perubahan ini merupakan bagian dari strategi Instagram untuk menghapus akun bot dari platform.

Pasalnya, pada bulan November 2018 lalu, Instagram memposting sebuah blog yang menjelaskan bahwa perusahaan akan mengambil langkah untuk membatasi “perilaku” yang tidak disukai ini.

Hingga saat ini, pihak Instagram sendiri belum memberikan pernyataan resminya terkait insiden tersebut.

Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay

Sementara itu, Instagram akhirnya memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan penutupan terhadap akun bernama @alPantuni atau Komik Muslim Gay.

Permintaan penutupan itu dilakukan karena akun tersebut dilaporkan telah memuat konten-konten pornografi.

Instagram resmi tutup akun Komik Muslim Gay.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemkominfo, Rabu (13/2/2019), akun tersebut sudah tidak bisa diakses sejak hari Rabu pukul 05.00 WIB.

Permintaan pemblokiran akun itu sendiri dilakukan oleh Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan verifikasi.

Dari hasil verifikasi, akhirnya dipastikan bahwa akun Instagram bernama @alPatuni telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.

Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilki muatan yang melanggar kesusilaan.

Kemkominfo juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan akun tersebut melalui fitur report di Instagram, sehingga proses pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled