Samsung Menangkan Tuntutan Terhadap Note 7

SINYAL.co.id –  Tahun lalu sekelompok pemilik Galaxy Note 7 mengajukan tuntutan class action melawan Samsung di Korea Selatan.

Tuntutan Terhadap Samsung

Mereka menuntut KRW 300 ribu atau setara Rp 3,5 juta per orang untuk ketidaknyamanan yang disebabkan penarikan perangkat Note 7. Pemberhentian produk tersebut pun tak dapat diterima.

Sejak itu jumlah orang yang mengklaim pun meningkat menjadi 1.900. Uang tuntutan pun meningkat menjadi KRW 935 juta atau setara Rp 10,9 miliar. Masing-masing orang memperoleh Rp 5,8 juta.

Kini pengadilan lokal pun memenangkan Samsung, mengatakan bahwa penarikan dan segala ketidaknyamanan yang disebabkan bukanlah hal yang tak bisa diterima.

Ketidaknyamanan tersebut mencakup beberapa kunjungan ke pusat layanan purna jual menggunakan biaya dan waktu untuk pengecekan baterai dan penukaran.

Raksasa Korea Selatan ini memang mengumumkan penarikan global terhadap perangkat yang kontroversial ini pada September tahun lalu.

Penarikan tersebut dilakukan karena laporan mengenai terbakarnya perangkat ketika sedang diisi dayanya. Perangkat tersebut mulai dijual pada 19 Agustus 2016.

Samsung Electronics mengembalikan dana kepada para pemilik Galaxy Note 7. Bagi mereka yang tak menginginkan pengembalian dana dapat menuka model smartphone Samsung lain sebagai gantinya.

Tuntutan yang sama pun diajukan terhadap Samsung di Amerika Serikat, tetapi prosesnya masih berlangsung.

Kecewa dengan hasil sidang, para pengguna produk Samsung tersebut akan melakukan naik banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.

Pengajuan banding tersebut akan dilakukan dalam dua minggu ini.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled