Spotify Akan Blok Aplikasi versi Ilegal

WWW.SINYALMAGZ.COM – Spotify secara resmi melalui sebuah pengumuman yang disebar lewat media sosial memastikan bahwa perusahaan ini tak segan untuk memblok akun-akun pelanggan yang ilegal. Seperti diketahui ada berbagai cara dilakukan orang untuk mendapatkan akun pelanggan premium sehingga memperoleh seluruh jenis layanan.

Misalnya saja menggunakan akun resmi orang lain yang di-hack. Atau ada pula yang memakai aplikasi hack yang tidak diperoleh dari toko aplikasi resmi.

Spotify rupanya telah mendeteksi hal ini sejak lama. Memang sempat seolah diam, namun beberapa hari lalu, Spotify akhirnya perlu melakukan tindakan tegas.

Jumlah pengguna Spotify di seluruh dunia hingga Desember 2017 silam sudah mencapai 159 juta. Jumlah pelanggan versi premium mencapai 71 juta orang. Sementara sisanya (88 juta) merupakan pengguna gratisan yang tentu saja layanannya serba terbatas dan mereka tidak lepas dari iklan.

Pengumuman resmi dari Spotify

Spotify mencatat jumlah peretas aplikasi mereka ini sudah sangat banyak. Namun tidak disebutkan jumlahnya.

“Kami mendeteksi aktivitas abnormal pada aplikasi yang  Anda gunakan sehingga kami telah menonaktifkannya. Jangan khawatir – akun Spotify Anda aman.” Begitulah tulis email dari Spotify kepada salah seorang yang meretas akun.

Serunya, ada banyak pula pelanggan yang kemudian menanyakan ke forum Spotify mengapa mereka mendapatkan email tersebut. Artinya, email para pelanggan ini bisa jadi telah diretas oleh orang lain.

Namun, tindakan Spotify ini masih bersifat peringatan kepada pelanggan. Spotify menyarankan agar pengguna menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store.

Nah, sebelum kena teguran, baiknya Anda yang meretas kembali lah ke aplikasi yang benar. (*)

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled