Secara teoritis, adopsi jaringan 5G diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional melalui peningkatkan efisiensi industri, otomatisasi masif, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT).
Namun, ketika narasi optimistis ini dibenturkan dengan data empiris penetrasi internet nasional, terlihat jelas adanya jurang (gap) yang semakin melebar antara ekspektasi teknologis dan realitas di lapangan. Janji transformasi digital yang inklusif justru berisiko menjadi privilese eksklusif bagi kawasan tertentu saja.
Ketimpangan ini tercermin secara gamblang dalam data hasil survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Di wilayah perkotaan (urban), tingkat penetrasi internet telah mencapai kisaran 82% hingga 84%, dipicu oleh tingginya konsentrasi jaringan serat optik, persaingan komersial yang ketat antaroperator, serta daya beli masyarakat yang relatif tinggi.
Sebaliknya, kawasan perdesaan (rural) baru mencatatkan tingkat penetrasi sekitar 65% hingga 68%. Ketimpangan paling mengkhawatirkan terjadi di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)—khususnya di sejumlah kabupaten di pedalaman Papua dan Kepulauan Maluku—di mana penetrasi riil masyarakat terindikasi masih tertahan di bawah 50%.
Disparitas tersebut diperparah oleh konsentrasi geografis pengguna yang sangat berpusat di Pulau Jawa. Data APJII bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa Pulau Jawa menyumbang lebih dari 65% total pengguna internet nasional, disusul Sumatra dengan kontribusi 17% hingga 18%.
Sementara itu, gabungan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Maluku dan Papua harus berbagi sisa kurang dari 18% pengguna nasional. Ketimpangan demografis ini berdampak langsung pada strategi komersialisasi 5G. Laporan ketersediaan sinyal dari OpenSignal mengonfirmasi bahwa penataan jaringan 5G secara praktis masih sangat terbatas di area metropolitan utama—seperti Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, serta kawasan industri khusus.
Di luar kantong-kantong ekonomi tersebut, mayoritas masyarakat masih bergantung pada jaringan 3G atau 4G dengan tingkat latensi tinggi dan stabilitas kapasitas yang rentan.
Akar masalah dari lambatnya ekspansi 5G ke daerah terletak pada ketimpangan infrastruktur dasar, khususnya serat optik dan kerapatan menara base transceiver station (BTS). Penyelenggaraan 5G mensyaratkan fiberization serta pemanfaatan pemancar jarak dekat (dense small cells).
Di kawasan perkotaan dan Pulau Jawa, lebih dari 50% menara BTS telah terhubung dengan jaringan serat optik (fiber-to-the-tower), didukung kerapatan menara yang memadai untuk mentransmisikan spektrum frekuensi tinggi 5G (sub-6 GHz dan mmWave), sehingga menghasilkan kecepatan unduh rata-rata 4G saja mencapai 25 hingga 45 Mbps.
Berbanding terbalik dengan kondisi di perdesaan dan wilayah 3T, di mana kurang dari 20% menara terhubung serat optik. Sebagian besar daerah tersebut masih bergantung pada transmisi microwave atau satelit (VSAT) dengan latensi tinggi, rasio menara per kapita yang sangat rendah, serta kecepatan unduh rata-rata yang hanya berkisar 5 hingga 12 Mbps dan kerap mengalami kemacetan jaringan (congestion) di jam-jam sibuk.
Sifat eksklusif penempatan 5G di kota-kota besar sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari kalkulasi finansial operator telekomunikasi. Pertama, beban regulasi (regulatory cost) di Indonesia terbilang sangat berat; total Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi menyedot sekitar 10% hingga 12% dari pendapatan kotor (gross revenue) operator—angka yang signifikan lebih tinggi dibanding rata-rata kawasan Asia Tenggara yang berada di bawah 8%.
Kedua, tingkat pengembalian investasi (Return on Investment) 5G membutuhkan modal awal (CAPEX) 2 hingga 3 kali lipat lebih besar dibanding 4G karena kebutuhan perangkat Active Antenna Unit (AAU) serta konsumsi daya listrik yang jauh lebih tinggi. Di sisi lain, rata-rata pendapatan per pengguna (Average Revenue Per User atau ARPU) seluler di Indonesia masih relatif rendah, yakni di kisaran Rp35.000 hingga Rp50.000 per bulan.
Akibatnya, operator secara rasional memilih memfokuskan investasi awal 5G pada segmen masyarakat berdaya beli tinggi di perkotaan demi menutup biaya modal sebelum mempertimbangkan ekspansi geografis yang mahal.
Berbagai potret data di atas mempertegas bahwa klaim 5G sebagai pendorong utama transformasi digital nasional masih terganjal oleh hambatan struktural yang mendasar.
Selama ketimpangan penetrasi internet antara kawasan perkotaan (>80%) dan wilayah 3T (<50%) belum terjematani oleh pemerataan tulang punggung serat optik nasional serta insentif regulasi yang pragmatis, komersialisasi 5G yang tergesa-gesa justru berisiko memperlebar jurang digital (digital divide) dan melegitimasi disparitas pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.(*)
BACA JUGA: Seluler 5G Indonesia, Menjemput Mimpi yang Tertunda
