Mudik Cepat dengan Peta Mudik Digital ala XL Axiata

MUDIK lebaran membawa kendaraan sendiri makin mudah ketika mencari alternatif jalan, karena kini sudah tersedia aplikasi navigasi digital berupa Peta Jelajah Nusantara. Selama ini pemudik mengandalkan peta yang dicetak di lembaran lebar, namun hanya terbatas untuk panduan mudik di Sumatera dan Jawa.

Aplikasi ini dibangun oleh PT XL Axiata bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan sebagai sarana pemandu masyarakat yang melakukan perjalanan darat di Indonesia, bukan hanya untuk pemudik. Sejumlah fitur yang sangat dibutuhkan masyarakat tersedia dalam peta jalan digital tadi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan peta ini Selasa (28/5) bersama Chief Human Capital XL Axiata, Rudy Afandi. Menurut menteri, memang sudah masanya masyarakat menggunakan peta jalan digital yang lebih fleksibel yang berisi berbagai informasi penting.

Kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di peta jalan digital terisi segala macam informasi yang dibutuhkan selama perjalanan seperti keberadaan posko mudik, pos kesehatan, terminal, area rawan kecelakaan dan jalur alternatif. Namun Rudi Afandi menyebut, peta jalan digital ini masih bisa disempurnakan agar lebih kaya informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat.

Misalnya soal peraturan tentang tata tertib berkendara, kondisi jalan, potensi gangguan yang akibat perbaikan jalan, rawan bencana. Informasi dan data yang ada dalam aplikasi baru ini merupakan data resmi dari sejumlah instansi pemerintah yang terkait dengan pelayanan transportasi, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dari bina marga dan informasi keamanan dan ketertiban dari kepolisian.

Peta navigasi terhubung ke Google Map yang bisa diakses dengan mudah di ponsel pintar android lewat Google Play Store. Bukan hanya peta mati, karena peta digital ini juga menyajikan data nama dan nomor kontak petugas di setiap posko infomasi jalan, posko mudik, posko kesehatan dan terminal bus.

Peta juga menyajikan informasi lalu lintas berkait dengan jalan satu arah, ganjil-genap, dan sebagainya. Pengguna peta bisa mendapatkan notifikasi setiap mencapai daerah titik rawan kecelakaan sejak masuk ke radius 2,5 km.(*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled