Serba-serbi Masalah Worldcoin di Dunia

WWW.SINYALMAGZ.COM – Meski menjanjikan, World ID menghadapi kritik keras karena pengumpulan data biometrik yang sensitif dan praktik operasionalnya. Bervariasi masalah yang muncul atas hadirnya World ID yang menawarkan kripto Worldcoin.

Berikut adalah alasan utama pelarangannya di berbagai negara:

Pelanggaran Privasi dan Keamanan Data

Pengumpulan data iris mata dianggap sangat sensitif karena sulit diubah jika bocor, tidak seperti kata sandi. Meskipun Worldcoin mengklaim menghapus gambar iris dan hanya menyimpan hash, banyak pihak khawatir tentang potensi kebocoran atau penyalahgunaan data.

Di Korea Selatan pada September 2024 Worldcoin didenda 1,1 miliar won (USD 828.000) karena mengumpulkan dan mentransfer data biometrik lintas negara tanpa izin. Lalu di Kenya (Agustus 2023), Operasi Worldcoin dihentikan karena pemerintah menemukan manipulasi finansial untuk mendapatkan persetujuan pengguna, dianggap membahayakan keamanan nasional.

Sejumlah negara seperti Jerman, Inggris, Prancis, dan Argentina, pihak otoritas perlindungan data menyelidiki kepatuhan Worldcoin terhadap GDPR, dengan kekhawatiran tentang transparansi dan penghapusan data.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Kerja Awal WorldID dan Worldcoin?

Eksploitasi di Negara Berkembang

Worldcoin dikritik karena menargetkan negara berkembang, seperti di Asia dan Afrika, dengan iming-iming hadiah kripto. Praktik ini dianggap eksploitatif, terutama di wilayah dengan kesadaran digital rendah. Sampai kemudian di Kenya, pemerintah melakukan penggeledahan gudang Worldcoin karena kurangnya transparansi dalam pendaftaran perusahaan.

 Pengumpulan Data Anak di Bawah Umur

Beberapa negara menemukan bahwa Worldcoin mengumpulkan data anak di bawah umur tanpa persetujuan yang memadai. Sebut saja di Spanyol dan Portugal. Pada Maret 2024 pemerintah kedua negara melakukan operasi dihentikan sementara karena kasus pengumpulan data anak dan ketidakmampuan pengguna mencabut persetujuan.

Di Argentina pada 2024, Pemerintah Buenos Aires menuduh Worldcoin menggunakan klausul abusif dan menyimpan data di Brasil, melanggar hukum lokal.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Kerja Awal WorldID dan Worldcoin?

Pelanggaran Regulasi dan Legalitas

Worldcoin sering kali beroperasi tanpa izin resmi atau menggunakan entitas hukum lain untuk menghindari regulasi. Di Indonesia (Mei 2025) lewat  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasi Worldcoin karena PT Terang Bulan Abadi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menggunakan TDPSE milik PT Sandina Abadi Nusantara.

Sebelumnya di Brasil pada Januari 2025 pemerintah menghentikan operasi Worldcoin karena dianggap pelanggaran privasi massal, terutama terkait iming-iming hadiah kripto.(*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled