GoJek Berlakukan Tarif Khusus Jam Sibuk

sinyal.co.id

Jika Anda pengguna Go-Jek, sila perhatikan bahwa mulai Senin (25/5) ini Go-Jek memberlakukan tarif Peak Hour dari jam 16.00 sampai 19.00 setiap hari Senin sampai Jumat. Biaya minimum order yang tadinya Rp 25.000 dinaikkan menjadi Rp 35.000.

gojek_rushhourfee

Kebijaksanaan ini merupakan solusi atas keberatan para Driver yang mengeluhkan imbalan yang tak setimpal dibanding kondisi kemacetan pada jam sibuk, yang membuat mereka enggan mengambil pesanan pada jam-jam tersebut, sehingga para pelanggan kesulitan memesan Driver.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled