Menkominfo Serukan Stop Konten Negatif di Medsos

SINYAL.co.id – Pada seminar Indonesia Technology Forum (ITF), Menkominfo Rudiantara menyatakan pentingnya kerjasama semua unsur bangsa memerangi konten negatif media sosial.

Seminar nasional ITF kali ini mengangkat tema Menagih Langkah Nyata Industri Telekomunikasi dan OTT Menghadapi Dampak Negatif Media Sosial”.

Turut hadir pada seminar tersebut sebagai narasumber adalah:
  • Agung Harsoyo – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
  • K.H. Masduki Baidlowi – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Deva Rachman – Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo Tbk
  • Agung Yudha – Public Policy Lead Twitter Indonesia
Kemenkominfo  dan BRTI

Menkominfo Rudiantara

Pada sambutannya, Rudiantara mengatakan, “Pemerintah, masyarakat di semua segmen, dan platform harus bergerak bersama.”

Apalagi intensnya berita palsu (hoax) dan perundungan (bullying) di media sosial sudah menjurus ke perpecahan bangsa dan negara.

Pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi menangani konten negatif berlandaskan UU ITE no. 19/2016 sampai ke pendekatan keras seperti pemblokiran situs.

Pendekatan keras dari Kemenkominfo ini antara lain dilakukan dengan pembuatan sistem Trust+ yang terdiri dari 800 ribu daftar hitam.

Selain itu, Kemenkominfo juga membuat daftar internet positif yang berisi konten layak akses bagi pengguna internet di Indonesia.

Saat ini jumlah daftar internet positif sudah mencapai 250 ribu, harapannya jumlah tersebut melebihi daftar hitam dalam 2-3 tahun mendatang.

Agung Harsoyo yang juga dosen STEI ITB mengatakan, “BRTI mendukung sinergi semua pihak dan lembaga untuk mengatasi konten negatif media sosial.”

Aturan pendaftaran pelanggan telekomunikasi akan diperbaiki dan akan diberlakukan IPv6 sebagai identitas digital untuk memudahkan melacak pengguna internet yang negatif.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled