Pasca Peretasan 50 Juta Akun, Facebook Digugat Pengguna

SINYALMAGZ.com – Pasca mengungkap kasus peretasan yang mengancam 50 juta akun Facebook, sejumlah pengguna di Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan hukum atau class-action terhadap perusahaan media sosial tersebut.

Dikutip dari The Verge, Senin (1/10/2018), gugatan didaftarkan atas nama Carla Echavarria (Californa, AS) dan Derick Walker (Virginia, AS).

Adapun gugatan hukum ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat. Dalam gugatannya, para pelapor menganggap bahwa Facebook tidak memiliki keamanan yang memadai, sehingga mengancam para pengguna.

Sementara itu, salah satu yang menjadi perhatian adalah pencurian identitas pengguna akibat aksi ini.

Facebook dianggap telah bersalah dengan melakukan praktik bisnis yang melanggar, kelalaian, hingga pelanggaran undang-undang konsumen di California, AS.

Oleh karena itu, mereka meminta ganti rugi berupa hukuman hingga pembiayaan untuk pengacara dalam gugatan ini.

Facebook sendiri hingga saat ini belum berkomentar apapun.

Sekadar informasi, pengungkapan kasus dilakukan Facebook beberapa waktu lalu. Dalam notifikasi yang diberikan, Facebook mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun.

Bahkan, akun Facebook CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan COO Facebook, Sheryl Sandberg, pun termasuk di antara pengguna yang ditargetkan oleh hacker.

Meski mengklaim sudah menangani masalah tersebut, namun Facebook belum mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas kasus peretasan ini.

Pihak penegak hukum dan regulator, termasuk Komisaris Perlindungan Data Irlandia, telah diberitahu tentang insiden ini. Selain itu, regulator pengamanan data Irlandia juga mengatakan bahwa Facebook hingga saat ini belum berbagi informasi yang cukup tentang serangan tersebut.

Saham perusahaan juga ikut turun 2,6% dengan penutupan sebesar US$ 164,46 di New York (yang secara total turun sebesar 6,8% di tahun ini).

Kebocoran data pengguna, pelanggaran keamanan, dan penyebaran informasi yang salah membuat Facebook harus menghadapi rapat dengar Kongres.

Perusahaan pemilik WhatsApp dan Instagram ini juga diduga mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dan tidak menjaganya dengan baik.

Sementara Senator AS, Mark Warner, selaku Senat Komite Intelijen, mengatakan bahwa pelanggaran itu sangat memprihatinkan dan harus diselidiki secara mendalam.

Ada celah dalam kode Facebook untuk fitur yang disebut “View As”, yang memungkinkan seseorang melihat akun pengguna lain.

Kerentanan memungkinkan peretas untuk mencuri access tokens (token akses), kunci digital yang membuat seseorang tetap masuk ke Facebook, sehingga mereka tidak perlu memasukkan kembali kata sandi.

Setelah masuk, para hacker dapat mengambil kendali.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled