Presiden dan Menteri Turun Tangan Cari Solusi Pelanggaran Pajak

sinyal.co.id

G

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan semua kegiatan ekonomi berplatform e-commerce akan jadi subjek pajak.

Presiden Jokowi turut mencari solusi pelanggaran pajak digital. Beliau membawa polemik Google menjadi topik di konferensi tingkat tinggi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam konferensi tingkat tinggi sekelas G20, terjalin komunikasi antar Negara untuk memecahkan masalah ini. Ini bukan masalah Indonesia semata, namun sudah menjadi masalah global.

Menteri Sri memastikan, jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan memastikan semua kegiatan ekonomi berplatform e-commerce akan jadi subjek pajak. “ Ini adalah Republik Indonesia di mana Kami memiliki Undang-Undang Perpajakan,” kata dia usai rapat terbatas di Jakarta.

Google Asia Pasifik masih menolak diperiksa Ditjen Pajak. Saat diperiksa, Google tidak mau dianggap memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Padahal April 2016 silam, Google sempat beritikad baik untuk membuat BUT di Indonesia.

Diketahui penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Director Financial Planning and Analyst Google Asia Pacific, Marco Bola. Marco melayangkan surat penolakan tersebut kepada kantor pajak khusus Badan Orang Asing (Badora) Jakarta.

Poin surat penolakan dari Google Asia Pasifik tersebut adalah, Google tidak semestinya dianggap memiliki BUT di Indonesia. Oleh karena itu tidak seharusnya diberi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini berarti tidak seharusnya ada pemeriksaan oleh Ditjen Pajak.

Tidak hanya membuat berang Kepala Kantor Wilayah Pajak Khsus, M. Haniv. Menkeu, Sri Mulyani juga telah memerintahkan jajaran Kementrian Keuangan untuk mempersiapkan segala dokumen terkait indikasi pelanggaran pajak Google di Indonesia. Bila Google tidak bekerjasama, Menteri Sri siap membawa polemik ini ke peradilan pajak.

Lalu

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled