Samsung Dinyatakan Bersalah Langgar Paten 4G Huawei

SINYAL.co.id – Pada Mei 2016, Huawei mengajukan gugatan terhadap Samsung di Cina atas pelanggaran beberapa paten 4G mereka.

Setelah sekian lama, akhirnya pengadilan Cina mengambil hasil keputusan sidang yang tak menguntungkan bagi Samsung.

Sidang Pelanggaran Paten 4G

Pengadilan tersebut mengatakan bahwa Huawei memiliki dua paten 4G dan Samsung melanggar hak paten Huawei tersebut.

Hak paten Huawei ini berkaitan dengan teknologi telekomunikasi dan peralatan yang dimiliki Huawei.

Lebih lanjut lagi, sidang menemukan bahwa Samsung menunda negosiasi secara sengaja, kemungkinan karena tahu mereka melanggar paten-paten tersebut.

Tampaknya hal ini merupakan kasus yang sangat rumit karena pengadilan memutuskan untuk mengumumkan keputusan tersebut tak kurang dari 18 hari.

Pengadulan Shenzen telah memerintahkan Samsung untuk menghentikan pelanggaran terhadap paten teknologi 4G Huawei.

Langkah berikutnya bagi Samsung adalah mendapatkan lisensi yang semestinya untuk paten dari Huawei.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled