Pemprov DKI Resmi Luncurkan Aplikasi Jakarta Aman

SINYALMAGZ.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja resmi meluncurkan aplikasi ponsel “Jakarta Aman”. Aplikasi ini memiliki fitur tombol Panic Button atau tombol darurat yang terintegrasi dengan nomor darurat 112, yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Direktur PT Indonesia Lebih Aman, Muhammad Fardhan, selaku pengembang aplikasi mengatakan bahwa perancangan aplikasi tersebut didorong oleh celah sistem keamanan yang ada di Indonesia.

Fardhan lalu mencontohkan kasus perampokan Pulomas yang terjadi pada Desember 2016 silam, yang menewaskan 6 dari 11 penghuni rumah.

“Di Pulomas ada hansip, ada satpam, tapi tidak ada warga, tetangga yang tahu hal tersebut. Di sini kami lihat adanya gap, titik lemah dalam sistem keamanan kita.”, kata Fardhan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Fardhan mengatakan, fitur tombol darurat tidak hanya menyambungkan pengguna ke 112, namun juga pengguna bisa menyiarkan kondisi daruratnya ke pengguna lain yang berada di radius 5 kilometer.

Melalui aplikasi Jakarta Aman ini, pengguna dapat melaporkan berbagai kejadian. Mulai dari kekerasan pada perempuan dan anak, kenakalan, kriminal, darurat medis, hingga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Semua user akan diberitahukan, lalu orang-orang yang mendapat indikasi dalam radius tersebut bisa memencet tombol Help, di mana ia urutan tercepat yang sedang membutuhkan pertolongan tersebut.”, kata Fardhan.

Fitur aplikasi Jakarta Aman.

Selain fitur Panic Button, aplikasi Jakarta Aman ini juga punya fitur e-Siskamling atau siskamling digital. Dengan fitur ini, warga membuat grup lingkungannya, lalu bisa saling mengabarkan dan memberi tahu jika ada tamu yang berkunjung 1×24 jam.

“Dan dalam setiap satu bulan si ketua RT ini bisa tahu tamunya siapa aja yang datang ke rumah ini 1 x 24 jam. Jadi, di sini tercipta tamu harap lapor 1 x 24 jam itu akhirnya bisa kita laksanakan.”, ujar Fardhan.

Jika ingin menggunakan seluruh fitur yang ada di aplikasi Jakarta Aman ini, maka pengguna harus mengunggah foto KTP.

Bisa Digunakan di Seluruh Indonesia

Menurut Fardhan, meski namanya “Jakarta Aman”, toh aplikasi itu bisa digunakan oleh warga non-DKI. Bahkan, aplikasi ini bisa diakses di seluruh wilayah Indonesia, karena menyimpan semua nomor penting seperti ambulans dan kepolisian di seluruh Indonesia.

Pengguna bisa langsung disambungkan ke instansi keamanan dan pemerintahan terdekat dari lokasinya.

“Tapi tombol keamanan hanya bisa dilakukan di daerah DKI Jakarta.”, kata dia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi kerja sama tersebut. Anies menyebut bahwa laporan melalui telepon 112 merupakan pendekatan lawas yang perlu diperbarui.

“Yang tidak kalah penting ketika kita lapor lingkungan yang ada di sekitar kita mendapatkan lapooran itu dan bisa langsung bertindak juga, sehingga bantuan itu datang dari lingkungan yang dekat kita.”, ujar Anies.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled