HEBOH! Beredar Video Mesum Pasangan Asal Mojokerto di WhatsApp

SINYALMAGZ.com – Masyarakat kembali dibuat heboh oleh perbuatan tak senonoh dua remaja yang tengah dimabuk asmara. Belum lama ini, beredar di layanan pesan instan WhatsApp sebuah video mesum gadis Mojokerto sebanyak dua adegan.

Tersangka pemeran pria dalam video sekaligus penyebar video asusila tersebut diduga sakit hati karena diputuskan pacarnya, sehingga nekat menyebarkan video mesum mereka.

Setelah sempat buron selama tiga pekan, FA (22), tersangka penyebar sekaligus pemeran video mesum Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi di kediaman neneknya.

Polisi menyita dua barang bukti berupa ponsel dan dompet pelaku. Ponsel tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya.

Seperti diberitakan, beredar dua buah video mesum yang disebar melalui aplikasi chatting WhatsApp. Dari rekaman video itu, terlihat bahwa tindakan asusila tersebut diduga dilakukan di dalam sebuah kamar.

Awalnya, video mesum yang berdurasi 1 menit 20 detik dan 15 detik itu mulai tersebar luas pada Minggu 6 Januari 2019 lalu. Mengetahui bahwa videonya telah disebar, mantan kekasihnya itu melapor ke Polres Mojokerto, pada Minggu (13/1/2019).

Pelapor atau korban adalah seorang gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

Tak hanya satu video, sebelumnya juga beredar video mesum di Mojokerto. Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp bernama Fuad Nur Afifudin (20).

Fuad yang kini jadi tersangka penyebar video mesum Mojokerto melakukannya diam-diam saat merekam dua sejoli yang tengah berbuat mesum di Warung yang ada di Trawas.

Fuad mengaku hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu.

Usai merekam, Fuad mengunggah video itu di status WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut.

“Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran,” katanya.

“Kejadiannya terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya pergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronoh.”, katanya.

Saat itu, tersangka Fuad bersama adik sepupunya. Sementara dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum itu sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.

Jarak antara bilik Fuad dengan pelaku perbuatan mesum berkisar 5 meter.

Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil, sehingga dia dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum tersebut.

Dalam video terlihat dua sejoli itu sedang melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok.

 

Halaman selanjutnya:

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled