Nugroho dipertahankan sebagai Direktur Utama PT Telkomsel, walau media sosial heboh “menghukumnya” akhir-akhir ini. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkomsel Rabu (28/5) juga menetapkan Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, menjadi komisaris utama, menggantikan Wishnutama Kusubandio.
RUPST yang dihadiri pemegang saham Telkomsel, Telkom dan Singapore Telecom Mobile (SingTel), juga menetapkan Stanislaus Susatyo sebagai direktur sales, menggantikan Adiwinahyu Basuki Sigit. Ia diberi tugas perencanaan dan target penjualan Telkomsel, khususnya layanan IndiHome.
Susatyo bukan orang baru di lingkungan Kelompok Telkom, ia pernah menjabat sebagai Dirut Telkom Akses, yang bergerak di bidang konstruksi dan pengelolaan infrastuktur jaringan telko, khususnya jaringan pita lebar di perumahan.
Dengan demikian, susunan Dewan Direksi PT Telkomsel adalah Nugroho, Daru Mulyawan (Direktur Finance & Risk Management), Stanislaus Susattyo, Indra Mardiana (Direktur Network), Wong Soon Nam (Direktur Planning & Transformation), Joyce Shia (Direktur Information Technology), Derrick Heng (Direktur Marketing), dan Indrawan Ditapradana, Direktur Human Capital Management.
Di kalangan komisaris, beberapa gugur, antara lain Sarwoto Atmosutarno (mantan Dirut Telkomsel), Yose Rizal dan Heri Supriadi. Nama-nama baru penggantinya, selain Diaz Hendropriyono adalah Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Rico Rustombi, Anna Yip, Yuen Kuan Moon, dan Chandra A Setiawan yang jadi komisaris independen.
Seperti halnya Diaz, Ahmad Riza Patria juga anggota Kabinet Merah Putih sebagai Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. (*)
BACA JUGA: Nugroho, Nakhoda Baru Telkomsel
