Pemerintah Harus Kompak Soal TKDN

TKDN 30Persaingan di regional yang sudah di depan pintu rumah kita, mewajibkan segala sesuatunya siap bersaing. Transportasi, telekomunikasi, perdagangan juga tenaga kerja.

Wacana membuka selebar-lebarnya penanaman modal asing di kawasan pasar bebas ASEAN memang membuat was-was pelaku usaha, namun itulah jalan untuk lebih maju dan adil karena kita juga punya kesempatan sama untuk ekspansi ke mancanegara. Industri harus menempuh efisiensi kalau tidak mau tergilas.

Ada juga yang masih cengeng dengan menolak daftar negatif investasi (DNI) yang membuka lebar investor asing karena merasa tidak pede. Belum lama ini kalangan penyedia menara telekomunikasi menolak wacana 100 persen investor asing masuk karena banyak anggota asosiasi mereka, Aspimtel,merupakan usaha kecil dengan kepemilikan tidak sampai 100 menara.

Di seluruh Tanah Air saat ini ada sekitar 80.000 menara telekomunikasi, mayoritas milik PT Telkomsel dan sisanya para pengembang menara. Di sisi lain industri penyewaan sudah mulai senja karena bisnis ini tidak menarik lagi, sewa menara makin turun, dari semula di atas Rp28 juta sebulan, kini maksimal Rp12 juta-an.

Kini operator tidak lagi terlalu mengandalkan menara (ketinggian 30 meter sampai 72 meter) dan lebih mengarah ke tiang-tiang pendek (pole) untuk menaruh BTS (base transceiver station). Terbatasnya pemilikan spektrum frekuensi dan makin bertambahnya pelanggan membuat strategi penyebaran BTS berubah ke BTS mikro.

Ini didorong juga oleh bentuk kotak BTS yang makin lama makin kecil, listrik yang dibutuhkan makin sedikit. Yang penting jumlah pelanggan yang bisa dicakup makin banyak dengan manajemen penggunaan kembali (re use) frekuensi.
(ke halaman berikutnya)

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled