Tri (3) di Ujung Tanduk

sinyal.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 24 masukan ketika mengadakan uji publik yang tidak hanya datang dari operator.

Ada Kejaksaan Agung, Ombudsman, perguruan tinggi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan masyarakat luas.

Dari sejumlah usulan ada yang minta pemenang lelang tidak dibatasi hanya satu spektrum dengan kemungkinan beban pembayaran progresif seperti mobil kedua di Jakarta.

Pemerintah memang akan menetapkan hanya satu pemenang untuk satu spektrum, jadi keseluruhan ada tiga pemenang.

Publik memperkirakan Telkomsel pasti dapat selebar 5 MHz, salah satu dari dua kanal spektrum 2,1 GHZ. Anak BUMN PT Telkom itu pun enteng saja membayar 2X Rp296 miliar untuk uang muka (Upfront Fee) ditambah BHP (Biaya Hak Penggunaan) IPFR (Izin Pita Frekuensi Radio).

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled