Fenomena Penggelaran Infrastruktur Darat Jaringan Telekomunikasi Indonesia

Oleh:  Garuda Sugardo IPU, Wantiknas

 

Pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 3 Agustus 2020, Presiden Jokowi telah mencanangkan program “5 Langkah Transformasi Digital Indonesia”. Langkah-langkah tersebut adalah: Percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital untuk layanan internet;  Menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis; Percepatan integrasi pusat data nasional; Penyediaan SDM bertalenta digital; dan Masalah regulasi, pendanaan dan pembiayaannya.

Program Transformasi Digital (TD) tersebut tentu tidak berdiri sendiri. Program Kabinet Indonesia Maju 2019 – 2024, juga telah memasukkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program prioritasnya.  Demikian pun UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tujuan idealnya adalah memberikan kemudahan bagi segala yang terkait dengan investasi, perizinan dan pada gilirannya kemaslahatan dan kemurahan kepada masyarakat (dalam hal ini, pemakai jasa telekomunikasi).

Begitu indahkah adanya?

Pada tanggal 27 Oktober 2020, bertempat di Surabaya, masih dalam suasana pandemi covid-19; Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Penyelenggara jaringan Telekomunikasi (APJATEL), telah menyelenggarakan acara Sharing Session, bertema “Peranan Penyelenggara Telekomunikasi Dalam Pembangunan Infrastruktur”. Acara yang penuh dengan nuansa kebangsaan ini didukung pula oleh Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), dan dihadiri secara daring oleh beberapa Diskominfo Kab/kota mewakili Daerah.

Isu utama yang diangkat adalah tentang Perwalikota Surabaya tahun 2016 tentang Formula Tarif Sewa Tanah/Bangunan yang ditengarai Asosiasi berpotensi melambungkan  biaya investasi dan operasional utilitas jaringan telekomunikasi. Dikhawatirkan formula ini akan berimbas menjadi “acuan” bagi kab/kota lain, dan di ujungnya bisa-bisa terjadi kenaikan biaya konektivitas atau tarif internet yang bakal dikenakan kepada pelanggan telekomunikasi.

Pandemi covid-19 telah mendisrupsi perilaku kehidupan kita. Peran jasa telekomunikasi telah menunjukkan betapa pentingnya akses internet broadband dalam aktivitas work from home, pendidikan jarak jauh, belanja online, telemedikal dan jasa antaran. Entahlah apa jadinya negeri ini, bila harus melewati masa PSBB tanpa akses internet. Bayangkan, betapa sepinya dunia bagi mereka yang menjalani perawatan isolasi covid-19.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan perluasan akses internet tidak boleh berhenti, bahkan justru harus lebih ditingkatkan menyongsong era kenormalan ini.  Tingginya biaya sewa sarana utilitas ducting, tiang internet dan lahan untuk pembangunan sarana telekomunikasi yang bila ditetapkan para pemda, kelak akan memicu masalah pentarifan, membebani masyarakat dan  mengerem laju penggelaran jaringan digital. Wah….

Bersama Presiden Jokowi, kita telah masuk ke dalam derap  “Making Indonesia 4.0” sejak 2018. Bersama beliau pula saat ini kita melangkah ke era Transformasi Digital 2020. Basis kedua gerakan tersebut  adalah perubahan kultural dalam bekerja, bekerja sama dan bersinergi. Tidak cukup hanya berkoordinasi, tetapi lebih dari itu, bangsa ini wajib memaknai dan menerapkan kolaborasi sebagai budaya baru.

Transformasi digital menyaratkan perubahan gaya dan cara kerja dari seluruh lapisan penyelenggara negara dalam melayani masyarakat (plus pelaku industri dan ekonomi). Superioritas aparatur sudah bukan zamannya lagi, birokrasi panjang dan tik-tok hirarki sudah basi; semua kita dituntut untuk melangkah bersama dalam sinerji.

“Penguasa” adalah kolaborator dan pengusaha adalah co-creator,  begitulah Making Indonesia 4.0. Dalam berkomunikasi berlaku azas kesederajatan, online & real time. Bahasa Pancasilanya adalah saling asah, saling asih dan saling asuh.

Besok, kita bangsa Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan. Semangat perjuangan dan api pengorbanan para syuhada bangsa wajib kita teruskan dan teladani bersama. Dari Surabaya 75 tahun yang silam Bung Tomo menggelorakan perlawanan melawan penjajahan; dan dari Kota Pahlawan ini pula kini kita percaya dan optimis bahwa masalah pentarifan utilitas pemda bagi penggelaran infrastruktur darat jaringan telekomunikasi memperoleh titik temu dan mendapatkan solusi. Kuncinya adalah musyawarah dan duduk bareng. Istilahnya, dalam semangat transformasi digital dan industri 4.0, marilah kita berkolaborasi!

Selamat Hari Pahlawan ke-75.

Salam Indonesia!  (*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled