Huawei “Serang” Verizon, Operator Amerika

WWW.SINYALMAGZ.COM – Meski “dimusuhi” Amerika, Huawei tak tinggal diam. Celakanya, kali ini giliran operator Amerika, Verizon yang dianggap melalukan pelanggaran.

Raksasa telekomunikasi China itu mengumumkan dalam siaran pers bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap Verizon. Gugatan, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur dan Barat Texas, menuduh Verizon berulang kali menggunakan 12 paten Huawei tanpa izin atau, yang lebih penting, membayar biaya lisensi.

“Produk dan layanan Verizon telah mendapat manfaat dari teknologi yang dipatenkan dan selama bertahun-tahun diteliti dan dikembangkan oleh Huawei,” kata chief legal officer Huawei, Dr. Song Liuping dalam pernyataan itu.

Huawei mengaku telah menghabiskan banyak uang untuk penelitian dan pengembangan, dan karenanya, layak mendapat ganti rugi ketika idenya digunakan di tempat lain.

Ini bukan pertama kalinya kedua perusahaan ini berhadapan langsung dengan masalah paten ini. Huawei menuntut biaya lisensi dari Verizon kurang dari setahun yang lalu, tetapi tidak cukup membawanya ke pengadilan.

Huawei telah terlibat banyak masalah hukum di dunia barat baru-baru ini. Pada bulan Desember, Huawei menggugat pemerintah AS atas peraturan FCC baru pada peralatannya. Hanya dalam seminggu terakhir, AS dan E.U. dilaporkan mengambil langkah-langkah untuk mengeluarkan Huawei dari pengembangan 5G di wilayah masing-masing.

Verizon membalas. Mereka mengkritik keras langkah Huawei tersebut. (*)

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Sinyal Magazine
Login/Register access is temporary disabled